DAFTAR ISI

Supported by Seowaps

Senin, 26 Oktober 2015

KTSP sebagai Dokumen dan Paradigma


“KTSP sebagai Dokumen dan Paradigma”

DISUSUN UNTUK MEMENUHI
TUGAS MATA KULIAH
KAJIAN KURIKULUM dan BUKU TEKS
DOSEN PENGAMPU: PROF. DR. HAIKAL HUSEIN
Oleh:
Restu Ikhtian Prayogo
 (1301020017)

PROGAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2015
KTSP sebagai Dokumen dan Paradigma
Perubahan kurikulum pada dasarnya bukanlah sekedar perubahan dokumen akan tetapi ada sisi lain yang seharusnya ikut berubah. Sisi lain itu adalah pola berpikir dan bertindak yang dikenal dengan paradigm. Paradigma dalam konteks diartikan sebagai pola berpikir dan bertindak dalam memandang, menyikapi, dan melaksanakan pendidikan pada umumnya dan pembelajaran pada khususnya perubahan pola berpikir dan bertindak dimulai dari persiapan pelaku dan pelanggan pendidikan untuk berubah. Jika manusiannya tidak mempersiapkan diri untuk berubah, perubahan ini tidak akan terjadi. Perubahan paradigm itu terjadi manakalanya manusia itu mau berubah. Fenomena yang mengapung ternyata sangat kontras, hal itu dilihat pada perubahan kurikulum yang terjadi. Pada saat dokumen dan prinsip kurikulum mengalami perubahan ternyata paradigm manusiannya tidak berubah. Bahkan ada kecenderungan untuk mempertahankan yang lama. Selain itu guru tidak memiliki keberanian untuk berinovasi dalam melakukan penjabaran dan penyesuaian. Mereka dihantui rasa takut karena ada penyeragaman. Akibat pola berpikir dan bertindak guru menjadi apriori. Mereka lebih menerima apa adanya ketimbang mencari masalah untuk melaksanakan hak dan kewajiban, yakni melaksanakan penjabaran dan penyesuaian. Untuk apa penyesuaian dilakukan yang pada akhirnya benar adalah penyeragaman. Untuk penjabaran sendiri dilakukan,akhirnya akan berpulang dan terpakai buku-buku yang disahkan oleh pemerintah. Fenomena yang seperti itu sampai kini ternyata masih ada. Fenomena seperti itu kelihatanya masih ada keberlanjutan. Hal ini terjadi karena ketidaktahuan dan ketidakmautahuan. Para pelaku dan pelanggan pendidikan mestinya mendapatkan sosialisasi mengenai KTSP secara holistic bukan sporadis. Mereka mestinya sampai pada tingkat pemahaman, bahwa perubahan kurikulum bukanlah perubahan dokumen semata tetapi juga perubahan paradigma (pola berpikir dan bertindak). Perubahan kurikulum bukanlah sekedar perubahan materi pembelajaran, tetapi juga perubahan otoritas dalam pelaksanaan. Jika mereka tidak diberitahu dan tidak mau tahu, niscaya, pelaksanaan KTSP akan tetap sama nasibnya dengan kurikulum yang sebelumnya.
Ada dua perubahan yang diharapkan dalam aplikasi KTSP. Kedua perubahan itu adalah perubahan dokumen atau teks kurikulum dan perubahan paradigma atau pola berpikir dan bertindak. perubahan dokumen atau teks kurikulum dan perubahan perangkat pembelajaran. Perubahan paradigma berhubungan dengan pola berpikir dan pola bertindak dalam memandang, menyikapi dan melaksanakan kurikulum tersebut. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan , keindividuan, kesosialan dan moral. Kurikulum dilakanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia dengan menggunakan prinsip yang berpusat pada potensi, perkembangan kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya, beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan juga seni, relevan dengan kebutuhan kehidupan, menyeluruh dan berkesinambungan, belajar sepanjang hayat, seimbang antara kepentingan nasional dan daerah. KTSP adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Hal ini menyiratkan, kurikulum yang digunakan pada setiap satuan pendidikan adalah kurikulum yang disusun sesuai dengan keadaan dan kebutuhan peerta didik, satuan pendidikan, daerah dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi kelulusan. Jika disusun sesuai dengan keadaan dan kebutuhan, tentulah kurikulum itu akan dapat memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu diantaranya: a) pelayanan yang optimal, adil dan merata kepada semua peserta didik, b) pelajaran klasikal dan pelayanan individual, c) mengubah mengajar menjadi membelajarkan. Pelayanan pendidikan yang bermutu dapat terjadi apabila dokumen kurikulum yang disusun benar-benar dapat mengakomodasi semua kebutuhan siswa. KTSP hanya akan berfungsi sebagai pelayanan pendidikan yang bermutu apabila teks kurikulumnya benar dan sumber daya manusianya mengubah paradigm.
Saat ini, reformasi pendidikan merupkan dasar utama untuk menghindari disorganisasi massal  dan merupakan landasan reformasi politik dan reformasi hukum. Walaupun kurikulum telah disusun secar terencana, kemungkinan mengalami kegagalan dalam proses implementasinya merupakan hal yang sangat mungkin terjadi. Kegagalan tersebut dapat disebabkan oleh berbagai factor yang meliputi antara lain kurang pemahaman pada konsep kurikulum dan cara melaksanakannya, kurang tersediannya sarana pembelajran ang mendukung serta kekuranglayakan tenaga pendidik. Di beberapa Negara maju, mengatasi kesenjangan kurikulum sekolah dengan lapangan pekerjaan, perlu dilakukan kerjasama dengan pihak industri atau pihak perusahaan mengirim para staf yang berkualitas dalam proses pembelajaran di sekolah kejuruan. Langkah ini sudah dilakukan di pendidikan tinggi, misalnya mendatangan dosen tamu. Untuk menyempurnakan kurikulum tersebut perlu dibentuk jaringan kerjasama atau aliansi strategis antara pendidikan tinggi, termasuk pendidikan dasar dan menengah dengan kaum intelektual, professional,tokoh masyarakat dan anggota masyarakat. Kerjasama link and match tersebut diupayakan keterbukaan lembaga pendidikan formal terhadap perkembangan masyarakat. Karena aspirasi vokasional tidak ditumbuhkan oleh sekolah,tetapi sebagai akibat dari penguasa pasar kerja, observasi terhadap orang tua dan lingkungan. Peninjauan kurikulum mengadopsi kurikulum perlu dioperasionalkan melalui 3 tahap adopsi materi kurikulum yaitu identifikasi kurikulum, mendapatkan bahan kurikulum, dan analisis bahan, untuk menilai kelayakan bahan pengajar perlu dilakukan penilaian bahan kurikulum dengan cara melakukan pemeriksaan bahan kurikulum, pemeriksaan bahan di lapangan, dan pembuataan keputusan adopsi bahan.
Melalui semangat otonomi dan desentralisasi , KTSP memberi keleluasaan sekolah untuk mengembangkan kurikulum sendiri sehingga sekolah diberikan otonomi untuk berdiskusi terkait dengan standar kompetensi yang dikembangkan. Meskipun demikian, sebagian besar guru belum terbiasa untuk mengembangkan model-model kurikulum. Selama ini mereka diperintah untuk melaksanakan kewajiban yang sudah baku, yaitu kurikulum yangtelah dibuat oleh pusat. Berkenaan dengan ini, Soedijarto berpendapat bahwa saat ini pada semua jejang pendidikan perlu dirancang suatu system pendidikan yang mampu menciptakan suasana dan proses pembeajaran yang menyenangkan, merangsang dan menantang peserta didik untuk mengembangkan diri secara optimal sesuai bakat dan kemampuannya. Memberikan kesempatan pada setiap peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya adalah salah satu prinsip pendidikan demokratis. Kebijaksanaan yang diutamakan adalah membantu setiap peserta didik dapat berkembang secara optimal, yaitu dengan menyediakan guru yang professional yang seluruh waktunya dicurahkan untuk menjadi pendidik, menyediakan fasilitas sekolah yang memungkinkan peserta didik dapat belajar dengan penuh kegembiraan dengan fasilitas olahraga dan ruang bermain yang memadai dan ruang kerja guru, menyediakan media pembelajaran yang kaya, yang memungkinkan peserta didik dapat secara terus menerus belajar melalui membaca buku wajib, buku rujukan dan buku bacaan (termasuk novel), serta kelengkapan laboratorium dan perpustakaan yang memungkinkan peserta didik belajar sampai menikmati belajar, evaluasi yang terus menerus komprehensif dan obyektif. Dalam mengimplementasikan kurikulum , E Mulyasa (2003) mengetengahkan lima model pembelajaran yang dianggap sesuai dengan tuntutan kurikulum misalnya (1) pembelajaran konstektual, (2) bermain peran, (3) perkembangan partisipatif, (4) belajar tuntas, (5) pembelajaran dengan modul. Implementasi kurikulum setidaknya dipengaruhi oleh tiga factor yaitu sebagai berikut:
1.      Karakteristik kurikulum yang mencakup  ruang lingkup, ide baru suatu kurikulumdan kejelasannya bagi pengguna di lapangan.
2.      Strategi implementasi yaitu strategi yang digunakan dalam implementasinya, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong kurikulum lapangan.
3.      Karakteristik pengguna kurikulum yang meliputi, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuan dalam pembelajaran (dalam Mulyasa , 2009:179-180).
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desntralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan selama ini. Mengingat peserta didik dating dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat social,salah perhatian sekolah harus ditunjukan pada asas pemerataan, baik dalam bidang social, ekonomi, maupun politik. Disisi lain sekolah juga harus meningkatkan efisiensi, partisipasi, dan mutu serta bertanggungjawab kepada masyarakat dan pemerintah. Karakteristik KTSP dapat diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, professionalism tenaga kependidikan, serta system penilaian (dalam Mulyasa , 2007:29). Implementasi KTSP adalah bagaimana menyampaikan pesan-pesan kurikulum kepada peserta didik untuk membentuk kompetensi mereka sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing. Tugas guru dalam mengimplementasikan KTSP adalah bagaimana memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, agar mereka mampu berinteraksi dengan lingkungan eksternal sehingga terjadi perubahan perilaku sesuai dengan yang dikemukakan standar isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL). Implementasi KTSP membutuhkan penciptaan iklim pendidikan yang memungkinkan tumbuhnya semangat intelektual dan ilimiah bagi setiap guru, mulai dari rumah, di sekolah, maupun di masyarakat. Implementasi KTSP akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran yakni bagaimana agar isi atau pesan-pesan kurikulum (SK-SD) dapat dicerna oelh peserta didik secara tepat dan optimal. Guru harus berupaya agar peserta didik dapat membentuk kompetensi dirinya sesuai dengan apa yang digariskan dalam kurikulum (SK-SD), bagaimana dijabarkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam hal ini akan terjadi interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku kea rah yang lebih baik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar