“KTSP sebagai Dokumen dan Paradigma”
DISUSUN UNTUK MEMENUHI
TUGAS MATA KULIAH
KAJIAN KURIKULUM dan BUKU TEKS
DOSEN PENGAMPU: PROF.
DR. HAIKAL HUSEIN
Oleh:
Restu Ikhtian Prayogo
(1301020017)
PROGAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
KTSP sebagai Dokumen
dan Paradigma
Perubahan
kurikulum pada dasarnya bukanlah sekedar perubahan dokumen akan tetapi ada sisi
lain yang seharusnya ikut berubah. Sisi lain itu adalah pola berpikir dan bertindak
yang dikenal dengan paradigm. Paradigma dalam konteks diartikan sebagai pola
berpikir dan bertindak dalam memandang, menyikapi, dan melaksanakan pendidikan
pada umumnya dan pembelajaran pada khususnya perubahan pola berpikir dan
bertindak dimulai dari persiapan pelaku dan pelanggan pendidikan untuk berubah.
Jika manusiannya tidak mempersiapkan diri untuk berubah, perubahan ini tidak
akan terjadi. Perubahan paradigm itu terjadi manakalanya manusia itu mau
berubah. Fenomena yang mengapung ternyata sangat kontras, hal itu dilihat pada
perubahan kurikulum yang terjadi. Pada saat dokumen dan prinsip kurikulum
mengalami perubahan ternyata paradigm manusiannya tidak berubah. Bahkan ada
kecenderungan untuk mempertahankan yang lama. Selain itu guru tidak memiliki
keberanian untuk berinovasi dalam melakukan penjabaran dan penyesuaian. Mereka
dihantui rasa takut karena ada penyeragaman. Akibat pola berpikir dan bertindak
guru menjadi apriori. Mereka lebih menerima apa adanya ketimbang mencari
masalah untuk melaksanakan hak dan kewajiban, yakni melaksanakan penjabaran dan
penyesuaian. Untuk apa penyesuaian dilakukan yang pada akhirnya benar adalah
penyeragaman. Untuk penjabaran sendiri dilakukan,akhirnya akan berpulang dan
terpakai buku-buku yang disahkan oleh pemerintah. Fenomena yang seperti itu
sampai kini ternyata masih ada. Fenomena seperti itu kelihatanya masih ada
keberlanjutan. Hal ini terjadi karena ketidaktahuan dan ketidakmautahuan. Para
pelaku dan pelanggan pendidikan mestinya mendapatkan sosialisasi mengenai KTSP
secara holistic bukan sporadis. Mereka mestinya sampai pada tingkat pemahaman,
bahwa perubahan kurikulum bukanlah perubahan dokumen semata tetapi juga
perubahan paradigma (pola berpikir dan bertindak). Perubahan kurikulum bukanlah
sekedar perubahan materi pembelajaran, tetapi juga perubahan otoritas dalam
pelaksanaan. Jika mereka tidak diberitahu dan tidak mau tahu, niscaya,
pelaksanaan KTSP akan tetap sama nasibnya dengan kurikulum yang sebelumnya.
Ada
dua perubahan yang diharapkan dalam aplikasi KTSP. Kedua perubahan itu adalah
perubahan dokumen atau teks kurikulum dan perubahan paradigma atau pola
berpikir dan bertindak. perubahan dokumen atau teks kurikulum dan perubahan
perangkat pembelajaran. Perubahan paradigma berhubungan dengan pola berpikir
dan pola bertindak dalam memandang, menyikapi dan melaksanakan kurikulum
tersebut. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapatkan
pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan sesuai dengan
potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap
memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi
ke-Tuhanan , keindividuan, kesosialan dan moral. Kurikulum dilakanakan dengan
menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia dengan menggunakan prinsip
yang berpusat pada potensi, perkembangan kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya, beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan juga seni, relevan dengan kebutuhan kehidupan,
menyeluruh dan berkesinambungan, belajar sepanjang hayat, seimbang antara
kepentingan nasional dan daerah. KTSP adalah kurikulum yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Hal ini menyiratkan,
kurikulum yang digunakan pada setiap satuan pendidikan adalah kurikulum yang
disusun sesuai dengan keadaan dan kebutuhan peerta didik, satuan pendidikan,
daerah dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi kelulusan. Jika
disusun sesuai dengan keadaan dan kebutuhan, tentulah kurikulum itu akan dapat
memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu diantaranya: a) pelayanan yang
optimal, adil dan merata kepada semua peserta didik, b) pelajaran klasikal dan
pelayanan individual, c) mengubah mengajar menjadi membelajarkan. Pelayanan
pendidikan yang bermutu dapat terjadi apabila dokumen kurikulum yang disusun
benar-benar dapat mengakomodasi semua kebutuhan siswa. KTSP hanya akan
berfungsi sebagai pelayanan pendidikan yang bermutu apabila teks kurikulumnya
benar dan sumber daya manusianya mengubah paradigm.
Saat
ini, reformasi pendidikan merupkan dasar utama untuk menghindari disorganisasi
massal dan merupakan landasan reformasi
politik dan reformasi hukum. Walaupun kurikulum telah disusun secar terencana,
kemungkinan mengalami kegagalan dalam proses implementasinya merupakan hal yang
sangat mungkin terjadi. Kegagalan tersebut dapat disebabkan oleh berbagai
factor yang meliputi antara lain kurang pemahaman pada konsep kurikulum dan
cara melaksanakannya, kurang tersediannya sarana pembelajran ang mendukung serta
kekuranglayakan tenaga pendidik. Di beberapa Negara maju, mengatasi kesenjangan
kurikulum sekolah dengan lapangan pekerjaan, perlu dilakukan kerjasama dengan
pihak industri atau pihak perusahaan mengirim para staf yang berkualitas dalam
proses pembelajaran di sekolah kejuruan. Langkah ini sudah dilakukan di
pendidikan tinggi, misalnya mendatangan dosen tamu. Untuk menyempurnakan
kurikulum tersebut perlu dibentuk jaringan kerjasama atau aliansi strategis
antara pendidikan tinggi, termasuk pendidikan dasar dan menengah dengan kaum
intelektual, professional,tokoh masyarakat dan anggota masyarakat. Kerjasama
link and match tersebut diupayakan keterbukaan lembaga pendidikan formal
terhadap perkembangan masyarakat. Karena aspirasi vokasional tidak ditumbuhkan oleh
sekolah,tetapi sebagai akibat dari penguasa pasar kerja, observasi terhadap
orang tua dan lingkungan. Peninjauan kurikulum mengadopsi kurikulum perlu
dioperasionalkan melalui 3 tahap adopsi materi kurikulum yaitu identifikasi
kurikulum, mendapatkan bahan kurikulum, dan analisis bahan, untuk menilai
kelayakan bahan pengajar perlu dilakukan penilaian bahan kurikulum dengan cara
melakukan pemeriksaan bahan kurikulum, pemeriksaan bahan di lapangan, dan
pembuataan keputusan adopsi bahan.
Melalui
semangat otonomi dan desentralisasi , KTSP memberi keleluasaan sekolah untuk
mengembangkan kurikulum sendiri sehingga sekolah diberikan otonomi untuk
berdiskusi terkait dengan standar kompetensi yang dikembangkan. Meskipun
demikian, sebagian besar guru belum terbiasa untuk mengembangkan model-model
kurikulum. Selama ini mereka diperintah untuk melaksanakan kewajiban yang sudah
baku, yaitu kurikulum yangtelah dibuat oleh pusat. Berkenaan dengan ini,
Soedijarto berpendapat bahwa saat ini pada semua jejang pendidikan perlu
dirancang suatu system pendidikan yang mampu menciptakan suasana dan proses
pembeajaran yang menyenangkan, merangsang dan menantang peserta didik untuk
mengembangkan diri secara optimal sesuai bakat dan kemampuannya. Memberikan
kesempatan pada setiap peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan
bakat dan kemampuannya adalah salah satu prinsip pendidikan demokratis.
Kebijaksanaan yang diutamakan adalah membantu setiap peserta didik dapat
berkembang secara optimal, yaitu dengan menyediakan guru yang professional yang
seluruh waktunya dicurahkan untuk menjadi pendidik, menyediakan fasilitas
sekolah yang memungkinkan peserta didik dapat belajar dengan penuh kegembiraan
dengan fasilitas olahraga dan ruang bermain yang memadai dan ruang kerja guru,
menyediakan media pembelajaran yang kaya, yang memungkinkan peserta didik dapat
secara terus menerus belajar melalui membaca buku wajib, buku rujukan dan buku
bacaan (termasuk novel), serta kelengkapan laboratorium dan perpustakaan yang
memungkinkan peserta didik belajar sampai menikmati belajar, evaluasi yang
terus menerus komprehensif dan obyektif. Dalam mengimplementasikan kurikulum ,
E Mulyasa (2003) mengetengahkan lima model pembelajaran yang dianggap sesuai
dengan tuntutan kurikulum misalnya (1) pembelajaran konstektual, (2) bermain
peran, (3) perkembangan partisipatif, (4) belajar tuntas, (5) pembelajaran
dengan modul. Implementasi kurikulum setidaknya dipengaruhi oleh tiga factor
yaitu sebagai berikut:
1. Karakteristik
kurikulum yang mencakup ruang lingkup,
ide baru suatu kurikulumdan kejelasannya bagi pengguna di lapangan.
2. Strategi
implementasi yaitu strategi yang digunakan dalam implementasinya, seperti
diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan
kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong kurikulum lapangan.
3. Karakteristik
pengguna kurikulum yang meliputi, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap
guru terhadap kurikulum, serta kemampuan dalam pembelajaran (dalam Mulyasa ,
2009:179-180).
KTSP
merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desntralisasi
pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap
system yang sedang berjalan selama ini. Mengingat peserta didik dating dari
berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat social,salah perhatian sekolah
harus ditunjukan pada asas pemerataan, baik dalam bidang social, ekonomi,
maupun politik. Disisi lain sekolah juga harus meningkatkan efisiensi,
partisipasi, dan mutu serta bertanggungjawab kepada masyarakat dan pemerintah.
Karakteristik KTSP dapat diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan
satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran,
pengelolaan sumber belajar, professionalism tenaga kependidikan, serta system
penilaian (dalam Mulyasa , 2007:29). Implementasi KTSP adalah bagaimana
menyampaikan pesan-pesan kurikulum kepada peserta didik untuk membentuk
kompetensi mereka sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing.
Tugas guru dalam mengimplementasikan KTSP adalah bagaimana memberikan kemudahan
belajar kepada peserta didik, agar mereka mampu berinteraksi dengan lingkungan
eksternal sehingga terjadi perubahan perilaku sesuai dengan yang dikemukakan
standar isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL). Implementasi KTSP
membutuhkan penciptaan iklim pendidikan yang memungkinkan tumbuhnya semangat
intelektual dan ilimiah bagi setiap guru, mulai dari rumah, di sekolah, maupun
di masyarakat. Implementasi KTSP akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran
yakni bagaimana agar isi atau pesan-pesan kurikulum (SK-SD) dapat dicerna oelh
peserta didik secara tepat dan optimal. Guru harus berupaya agar peserta didik
dapat membentuk kompetensi dirinya sesuai dengan apa yang digariskan dalam
kurikulum (SK-SD), bagaimana dijabarkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP). Dalam hal ini akan terjadi interaksi antara peserta didik dengan
lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku kea rah yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar