DAFTAR ISI

Supported by Seowaps

Minggu, 03 Januari 2016

Suku Baru di Purbalingga

Manusia Kerdil yang dianggap Suku Baru di Purbalingga
Dalam beberapa hari terakhir masyarakat Desa Ponjen dan masyarakat Kecamatan Karanganyar sekitarnya digemparkan dengan isu adanya suku baru asli Purbalingga. Suku asing tersebut diketahui menempati hutan di Desa Ponjen. Tepatnya, jalan Desa ponjen yang akan dibuka ke arah Desa Karangjambu Kecamatan Karang Jambu. Pasalnya beberapa masyarakat sempat menjumpa sejumlah orang asing di wilayah tersebut dan tidak mengenakan pakaian. orang asing yang dianggap suku terasing tersebut beberapa kali muncul. Namun saat warga hendak menyapa dan menanyakan identitas orang yang tidak mengenakan pakaian tersebut langsung lari dan masuk ke dalam hutan. Kejadian ini kemudian menyebar bukan hanya di Desa Ponjen saja namun sudah merambah ke desa lain yang ada di wilayah Kecamatan karanganyar dan sekitarnya. Warga Desa Maribaya Ahmad Syarif mengatakan, beberapa hari ini dirinya memang mendengar perihal penemuan suku baru di Desa Ponjen. Menurut informasi dari masyarakat, orang tersebut tidak memakai pakaian sama sekali. Saat mau disapa warga, katanya langsung lari dan cara larinya sangat kencang, sehingga masyarakat tidak bisa menangkapnya. Ia menambahkan, selain itu orang yang dianggap suku baru ini juga sempat terlihat bukan hanya sekali. Masyarakat beberapa kali menjumpai orang yang sama di area pembukaan jalan Desa Ponjen ke arah Desa Karang Jambu yang belum selesai. Bahkan muncul isu lain lagi seperti dituturkan Adi warga Bobotsari. Menurut Adi ada juga kabar yang mengatakan orang-orang asing tersebut beberapa kali muncul dan menghilang secara tiba-tiba. Konon kabarnya kaya bisa terbang. Sementara itu kepala Desa Ponjen Zaenal Arifin saat dikonfirmasi Radarmas mengatakan, sepengetahuan dirinya tidak ada suku baru di jalan baru Desa Ponjen menuju Desa Karang Jambu. Namun, dari penelusurannya memang ada sepasang suami istri yang dulunya hidup di kadus IV yang kerjanya di hutan dan buruh. Setelah dia tidak memiliki tanah kemudian dia menetap di atas daerah pinggiran hutan Ia menambahkan, orang tersebut namanya Warsidi dan memiliki empat orang anak. Warsidi sudah menetap di hutan tersebut sudah tujuh tahun lebih bersama keluarganya. Selama menetap dipinggiran hutan memang keluarga warsidi tidak pernah turun ke desa. Sehingga, saat masyarakat menjumpai warsidi tersebut dianggap orang asing atau suku baru penghuni hutan tersebut. Ia menjelaskan, setelah warga tersebut diidentifikasi sebagai warga kadus IV Desa Ponjen yang bernama Warsidi. Pihak desa sudah melakukan proses pembujukan agar Warsidi mau meninggalkan hutan dan bergabung dengan masyarakat desa lainnya. Pemerintah Desa Ponjen juga sudah menawarkan tanah kas desa untuk ditempati Warsidi dan keluarganya. Kita sudah siapkan tanah baru untuk tempat tinggal mereka namun sampai saat ini Warsidi dan keluarganya
belum mau meninggalkan hutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar